Sabtu, 05 Desember 2020

Kondisi Lembaga Legislatif di OPMAWA Pendidikan Matematika Di Masa Pandemi

 

Di banyak negara tak terkecuali Indonesia sekarang sedang mengalami masa-masa 

sulit yang disebabkan oleh Pandemi covid-19. Banyak sekali pembatasan kontak

sosial yang dilakukan pemerintah di semua bidang tak terkecuali di bidang 

pendidikan. Salah satu kebijakan pembatasan kontak sosial di bidang pendidikan 

adalah dengan ditutupnya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk sementara 

dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Akibat dari hal 

itu maka seluruh kegiatan pembelajaran, kegiatan siswa maupun mahasiswa 

dialihkan dari yang harusnya diadakan secara luring atau langsung menjadi daring 

atau online, yang tentunya memerlukan penyesuaian di sana sini agar kegiatan-kegiatan tersebut dapat tetap berlangsung.

Namun kali ini kita akan berfokus untuk membahas berbagai penyesuaian yang 

terjadi pada berbagai kegiatan mahasiswa terutama di lingkungan OPMAWA 

Pendidikan Matematika. Di dalam OPMAWA Pendidikan Matematika terdapat 

dua lembaga yaitu lembaga eksekutif yang di kenal dengan nama Badan Eksekutif 

Mahasiswa Prodi (BEMP) dan juga lembaga legislatif yang dikenal dengan nama 

Lembaga Legislatif Mahasiswa Prodi (LLMP). 

Kedua lembaga ini masing-masing memiliki perannya masing-masing, dimana 

BEMP menjadi eksekutor dan LLMP menjadi pengawas atau legislator. Namun 

yang lebih menarik perhatian kita adalah peran dari LLMP sebagai legislator di 

masa pandemi ini. Seperti yang kita ketahui bahwa LLMP sebagai lembaga 

legislatif memiliki 4 fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, 

fungsi aspirasi, dan fungsi budgeting. Mari kita bahas satu per satu mulai dari 

fungsi legislasi. Di masa seperti ini fungsi legislasi tentu menjadi perhatian yang 

sangat konsen bagi lembaga legislatif. Hal ini dikarenakan BEMP banyak yang 

mengajukan berbagai perubahan terkait peraturan yang sudah disahkan dalam 

Rapat Kerja Bersama antara BEMP dan LLMP yang dilaksanakan sebelum 

adanya pandemi covid-19. Dalam hal ini lembaga legislatif harus menyiapkan 

sebuah agenda sidang paripurna yang khusus membahas tentang masalah ini yang 

dikenal dengan nama Sidang Peninjauan Kembali. Selain hal tersebut, LLMP khususnya Badan legislasi perlu menyusun kembali perangkat persidangan yang 

disesuaikan dengan dengan kondisi online, seperti dengan menyesuaikan jumlah 

Pimpinan Sidang yang biasanya berjumlah 3 orang menjadi 1 orang. Lalu beralih 

ke fungsi pengawasan, di fungsi ini masih seperti pada keadaan biasa semua 

Komisi yang ada di LLMP melakukan pengawasan ke Departemen BEMP nya 

masing-masing. Peran yang sedikit berbeda hanyalah pengawasan pada saat ini 

dilakukan dengan secara online melalui Zoom Meeting ataupun Grup Whatsapp. 

Lalu di masa pandemi ini semua komisi di LLMP lebih sigap dan tanggap serta 

lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap BEMP karena sudah banyak 

peraturan yang diperlonggar, hal ini dilakukan agar kedisiplinan dan tujuan yang 

sudah di tetapkan BEMP sebelumnya dapat terlaksana dengan baik. Berlanjut ke 

fungsi selanjutnya yaitu fungsi aspirasi. Fungsi aspirasi ini adalah fungsi yang 

sedikit kurang maksimal untuk diterapkan karena LLMP tidak dapat menjaring 

aspirasi secara langsung ke kelas-kelas. Aspirasi pada masa sekarang diserap 

secara online melalui google formulir ataupun berbagai platform lainnya. Namun 

walaupun dalam kondisi seperti ini aspirasi tetap dilakukan seperti angket saat 

PKKMB , angket tentang PJJ dan lainnya. Fungsi yang terakhir adalah fungsi 

budgeting atau keuangan. LLMP tetap melakukan fungsi ini selama pandemi 

dengan tetap mengawasi keuangan internal BEMP maupun keuangan berbagai 

Program Kerja yang dilakukan BEMP. Pengawasan keuangan ini lebih konsen 

dilakukan oleh Bendahara LLMP untuk keuangan internal BEMP dan oleh 

Komisi LLMP untuk keuangan berbagai Program Kerja Departemen BEMP. 

Pengawasan atau keuangan ini tetap dilaksanakan walaupun secara online dan 

tetap dilakukan secara maksimal dan teliti. Hal ini bertujuan agar tidak adanya 

penyelewengan dana yang dilakukan BEMP serta agar keuangan dapat 

dimaksimalkan dengan baik lewat program-program yang berkualitas.

Melihat berbagai peran di atas kita dapat simpulkan bahwa walaupun di masa 

pandemi dimana kegiatan dilakukan secara daring atau online LLMP Pendidikan 

Matematika tetap melakukan 4 fungsi utamanya dengan sangat baik dan tetap 

sesuai aturan yang sudah disesuaikan dengan kondisi di masa pandemi ini. Hal ini 

juga diperkuat dengan masih berlangsungnya berbagai kegiatan mahasiswa yang 

terdapat dari ruang lingkup kehidupan Prodi Pendidikan Matematika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar